Oleh Achluddin Ibnu Rochim
FISIP Untag Surabaya
FISIP Untag Surabaya
Kalau begitu, lantas di mana kegagalannya?
Kapitalisme menciptakan suatu
kemajuan yang sangat hebat dalam bidang ekonomi, yang mana berakhir dengan
kepincangan. Kebebasan dalam bidang politik dan persaingan bebas dalam bidang
ekonomi menyebabkan perbedaan kesejahteraan yang makin lama makin menyolok
antara individu satu dengan yang lain. Kapitalisme menyebabkan kelebihan
produksi dalam negara dan untuk mencari pasaran di luar negeri menyebabkan
timbulnya imperialisme (penguasaan) dan kolonialisme (penjajahan) atas negara–negara lain.
Karena kapitalis menimbulkan
kepincangan dalam bidang kesejahteraan, maka golongan progresive dari penganut
liberalisme ini mengendaki turut campurnya pemerintah dalam kehidupan sosial–ekonomi demi kesejahteraan masyarakat seluruhnya. Aliran progressive ini
dinamakan sosialisme liberal.
Ideologi Kapitalisme–Liberalisme ini berdasarkan pada tiga hal, yakni etis, dasar ekonomis, dan
dasar ilmiah.
Dasar etis maksudnya?
Bahwa tujuan umat manusia adalah
perkembangan harmonis dari seluruh kemampuannya. Hal ini dapat dilakukan oleh
individu dengan kebebasan yang seluas mungkin. Karena itu individu harus
diberikan peluang–peluang supaya dapat melaksanakan kebebasannya sebesar
mungkin untuk mewujudkan tujuan itu. Apabila negara mencampuri kebebasan itu
maka akan melumpuhkan aktivitas individu.
Dasar ekonomis?
Maksudnya, menurut teori
individualisme mengatakan semua individu berusaha untuk memenuhi kepentingannya
sendiri, semua individu berikhtiar mencapai kemakmuran dan kebahagiannya masing–masing. Apabila hal ini negara memberikan beberapa fasilitas, maka masyarakat
akan memtik buahnya. Jadi fungsi–fungsi negara harus ditujukan kepada
terciptanya suasana yang memungkinkan individu dapat bersaing dengan bebas yang
berarti pula akan terdapatnya masyarakat yang makmur.
Dan dasar ilmiah maksudnya, di
ambil dari pertumbuhan biologis pada kehidupan binatang dan makhluk.
Pertumbuhan binatang dan makhluk yang lain didasarkan atas hukum ‘survival of the fittes’ hukum ini harus
berlaku pula bagi masyarakat manusia, yaitu bahwa masyarakat manusia harus
dapat menyingkirkan orang–orang yang fisiknya lemah, yang miskin dan orang yang
cacat untuk memberikan tempat pada individu–individu yang sehat batin dan
jasmaniahnya, demi kesejahteraan bersama dari masyarakat.
0 wicara:
Posting Komentar