Oleh Achluddin Ibnu Rochim
FISIP Untag Surabaya
FISIP Untag Surabaya
Sempurnalah sudah, kota dengan pasar pertama kali di dunia lahir.
Dalam perkembangannya kota ini
menjadi pusat dari dusun–dusun di sekelilingnya untuk keperluan berbagai
macam, mulai perdagangan, keamanan, pengaduan (keadilan), dan yang paling
penting untuk keperluan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan
(politik). Dalam proses pertumbuhannya kota dan para satelit (dusun) tersebut
lama–kelamaan menjadi negara. Dengan sistem politik dan ekonomi serta
perangkat keamanan dan keadilan yang sudah dimiliki, negara baru ini dalam
perjalanannya dibangun dengan pajak–pajak atau upeti yang dibayarkan oleh
warga yang mendiaminya. Pajakpun mulai dikenal dalam sejarah saat itu.
Bukankah pajak adalah salah satu biaya vital dalam membangun peradaban?
Perubahan sosial manusia yang
dimulai sejak tradisi primitif pada masa purba hingga kebudayaan manusia yang
telah maju adalah hasil dari proses dalam diri manusia melewati sejarah.
Perubahan–perubahan tata sosial ini berlangsung terus hingga peradaban
manusia mencapai puncaknya hari ini, yakni terbentuknya masyarakat modern. Dan
bukankah itu semua dibangun dengan pajak, tata politik–ekonomi, rasa
penasaran dan tidak puas yang berkepanjangan?
Proses perkembangan manusia
dalam sejarah semacam itu merupakan hasil dari dialektika hidup. Dialektika
semacam ini melahirkan struktur bangunan peradaban yang mengantarkan manusia
pada tatanan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Sejak itu, Kapitalisme
kokoh berkibar hingga kini, sekaligus menjadi teori yang dianut separoh manusia
bumi.
Teori ini mengatakan bahwa
negara adalah memelihara dan mempertahankan keamanan dan ketertiban individu
dan masyarakat. Dalam usaha menjamin keamanan dan ketertiban itu, negara
menjalankan fungsinya sebagai seorang penjaga malam.
Maksud anda, janganlah sekali–kali negara itu melampaui fungsi jaga malam, karena hal itu berarti bahwa negara memasuki bidang kehidupan individu yang terlarang bagi negara!?
Ya, itulah konsepnya. Konsepsi
negara yang individualis yang menghasilkan negara yang liberal adalah konsepsi
negara yang negative, artinya negara dan semua aparatur hanya ditugaskan untuk
menjaga agar individu tidak diganggu dalam keamanan dan ketertibannya, dalam
hidup, kebebasan dan hak miliknya.
Kapitalisme–Liberalisme adalah
suatu ideologi yang berdasarkan filsafat individualisme, yaitu suatu filsafat
yang menitikberatkan pada kebebasan perseorangan.
Dalam bidang ekonomi,
liberalisme menghendaki persaingan bebas serta tidak menghendaki campur tangan
negara. Ekonomi liberalisme biasa disebut Kapitalisme.
LANJUTAN
LANJUTAN
0 wicara:
Posting Komentar