data-ad-format="auto"

DIALEKTIKA HUMANISME (Madzab SEMOLOWARU) 29




Oleh Achluddin Ibnu Rochim
FISIP Untag Surabaya



Anda punya teori, untuk proses kegagalan itu?
               Ini terjadi karena kaum Sosialis – Komunis mempraktekan secara salah tentang hak asasi manusia. Bagi kaum Sosialis – Komunis pada dasarnya semua manusia dilahirkan dengan hak – hak yang sama dan berhak atas perlakuan yang sama. Ungkapan ini betul adanya dan sifatnya universal, sebab semua manusia menginginkan akan hak dan perlakuan yang sama. Sayangnya yang kemudian menjadi menyimpang adalah bahwa Sosialis – Komunisme berusaha mempraktekkan kesamaan hak dan perlakuan tersebut menjadi sesuatu yang formal, yaitu berbentuk negara.
                Sehingga tujuan negara adalah memberikan kebahagiaan yang sebesar – besarnya dan merata bagi setiap manusia. Praktek kesamaan hak inilah yang tidak dapat diseragamkan secara formal. Karena ini sangat bertentangan dengan hukum alam (boleh juga dengan memakai teori Maslow), yang mengatakan, bahwa manusia itu pada hakekatnya memiliki kebutuhan bertingkat dan berkelanjutan terus – menerus, serta butuh dipuaskan semua keinginannya.
                Dengan menyeragamkan kebutuhan oleh lembaga formal yang namanya negara, maka situasinya menjadi kontradiksi dengan pernyataan bahwa hak dan perlakuan manusia haruslah sama. Padahal, salah satu hak manusia adalah hak akan kebebasan meraih kebahagiaan. Dan hak kebebasan meraih kebahagiaan ini hanya dapat terwujud apabila manusia tidak dibatasi aktivitasnya dalam rangka merealisasikan kebutuhan, keinginan dan harapan kebahagiannya.
Maksud anda itu merupakan syarat bagi manusia yang mengejar kebahagiaan? Bebas?
                Ya. Ia haruslah dalam kondisi bebas. Bebas dari keseragaman berfikir, berperilaku dan bertindak. Nyatanya, faham Sosialisme – Komunisme menghendaki keseragaman manusia dalam suatu negara. Padahal, menurut Sosialis – Komunisme, kebahagiaan manusia tersebut dapat terwujud apabila setiap manusia mempunyai mata pencaharian yang memberikan penghasilan yang layak dan adanya jaminan – jaminan bahwa hak – hak asasi dan kebebasan manusia tidak dilanggar.
                Sementara dengan membatasi manusia, maka jaminan dan hak asasi manusia itu sudah dilanggar oleh negara.
                Menurut Sosialis – Komunis, karena manusia itu bersifat egois, maka pemberian rejeki yang layak dan jaminan – jaminan atas hak dan kebebasan itu, tidak akan terwujud dengan sendirinya di dalam masyarakat, apabila tidak diusahakan dan diatur dalam undang – undang.
                Sebab itu, dalam ketata – negaraan harus diwujudkan sistem perekonomian yang memungkinkan pembagian rejeki secara merata didalam masyarakat. Keadilan sosial hanya dapat dicapai dengan menganut pada sistem perekonomian kekeluargaan di bawah pimpinan negara.
                Dengan demikian semua alat – alat produksi dan distribusi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dimiliki oleh negara. Sehingga individu warga negara tidak diperkenankan melakukan aktivitas ekonomi dan kepemilikan secara bebas.

LANJUTAN

0 wicara:

 

ANDA PENGUNJUNG YANG KE

IKLAN

TRANSLATE