Oleh Achluddin Ibnu Rochim
FISIP Untag Surabaya
FISIP Untag Surabaya
Melihat definisi tadi, sepertinya negara adalah sesuatu organisasi yang sederhana. Tanpa syarat–syarat.
Sudah pasti pakai, setiap sesuatu mensyaratkan sesuatu pula. Demikian pula dengan negara. Syarat berdirinya suatu Negara harus memiliki unsur adanya wilayah secara fisik (tanah air, red), adanya penghuni (penduduk, red), adanya kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat, red), adanya deklarasi (pengakuan dari negara lain, red), adanya kemampuan berinteraksi dengan negara lain, adanya atribut negara (simbol, dasar negara, bendera, lagu kebangsaan, dan sebagainya, red).
Berarti syarat kekuasaan tertinggi bagi negara adalah pemerintah?
Tadi telah dipaparkan tentang hakekat pengertian negara. Untuk lebih lengkapnya, ini juga harus dipaparkan model–model pemerintahan negara.
Ya . . . ya . . . ya, boleh
Bentuk–bentuk pemerintahan negara menurut Plato ada enam macam model, yakni: aristokrat atau kaum cerdik pandai dan para bangsawan yang memang benar–benar terpilih.
Aristokrasi adalah bentuk negara di mana pemerintahannya dipegang oleh para cerdik pandai yang dalam menjalankan pemerintahan itu berpedoman pada keadilan. Jadi, golongan aristokrat ini kecil sekali jumlahnya. Oleh karena itu ada anggapan bahwa bentuk yang paling ideal menurut plato adalah bentuk pemerintahan aristokrasi. Ini yang kemudian dinilai sebagai pemerintan utopia.
Sayangnya, sesuai dengan sifat–sifat jiwa manusia yang selalu berubah, pemerintahan aristokrasi ini pun tidak dapat bertahan lama. Menurut Plato ini diakibatkan oleh para pemegang pemerintahan itu cenderung untuk mencapai kemasyuran dan kehormatan dari pada keadilan (ke-aku-annya). Perubahan watak pemerintah ini terjadi pada anak keturunannya, karena mereka memperoleh kekuasaan dengan cara mewarisi (sesuatu yang gampang), maka kemudian tanggungjawab mereka terhadap negara menjadi berkurang. Mereka lebih mementingkan kepentingan golongan sendiri daripada kepentingan umum. Terjadilah perubahan dari aristokrasi menjadi timokrasi.
Negara dengan bentuk Timokrasi ini lebih berwatak pada keserakahan penguasanya, karena timokrasi adalah segala tindakan penguasa yang ditujukan untuk kepentingan si penguasa sendiri. Dalam waktu yang lama kekayaan negara untuk kepentingan mereka sendiri dan jatuh pada kaum hartawan, yang kemudian menimbulkan milik pribadi dan kepemilikan partikelir. Dalam perkembangannya justru akhirnya di undangkan dengan peraturan–peraturan yang menetapkan bahwa yang berhak memegang pemerintah itu hanyalah orang–orang kaya saja. Sifat jiwa orang–orang yang memegang pemerintahan ini mempengaruhi sifat pemerintahannya, yang kemudian mengakibatkan berubahnya bentuk negara dari timokrasi menjadi oligarki.
Oligarki berasal dari bahasa “Oligos” yang artinya sedikit, kecil dan “archein” yang artinya memerintah. Jadi oligarki adalah pemerintahan yang hanya dipegang oleh golongan kecil masyarakat (elit minoritas). Elit minoritas pada saat itu adalah orang–orang kaya. Dan sesuai dengan sifat manusia, orang kaya ini memiliki kecenderungan ingin lebih kaya lagi. Keadaan ini menimbulkan kemiskinan dengan skala luas. Kemiskinan massal ini mengakibatkan sebagian besar anggota masyarakat negara menjadi sadar akan kondisinya, maka mereka bersatu mengadakan perlawanan terhadap kaum hartawan yang memegang pemerintah tersebut.
Perjuangan rakyat bersama tersebut membawa kemenangan. Akhirnya terjadi perpindahan kekuasaan dari kaum hartawan pada tangan rakyat. Kemudian kepentingan rakyat mulai diperhatikan. Dalam teorinya suatu negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat dan lebih mengedepankan kepentingan umum disebut negara demokrasi.
Demokrasi berasal dari bahasa ‘Demos’ yang artinya rakyat dan ‘Cratein’ yang artinya pemerintahan. Jadi Demokrasi artinya adalah pemerintahan yang kekuasannya dipegang oleh rakyat. Maklumlah, sudah menjadi watak manusia bila diberi kebebasan pada alam negara demokrasi akan terlena dalam kebebasannya itu. Apabila rakyat salah menggunakan kemerdekaan dan kebebasannya itu serta mendewa–dewakan kebebasan, maka akan timbul kemerdekaan yang tidak terbatas. Kondisi negara yang lepas dari aturan dan bebas sekehendaknya inilah yang dinamakan Anarki.
Anarki berasal dari bahasa ‘An’ yang artinya ‘tidak’ dan ‘archian’ yang artinya ‘memerintah’. Jadi artinya adalah tanpa pemerintahan. Keadaan yang tanpa ada pemerintahannya menimbulkan kondisi kacau balau (chaos). Masyarakat tidak mau tunduk pada peraturan, individu tidak mau diatur, tidak mau lagi diperintah. Setiap individu ingin memerintah dirinya sendiri dan sosial masyarakat semacam itu, manusia membutuhkan seorang pimpinan yang kuat tak terkalahkan, mampu bersikap tegas, berai mengambil inisiatif atau tindakan, dan bertangan besi.
Untuk itu, maka dicarilah satu orang individu yang memiliki talenta pimpinan keras lagi tegas dan ditakuti sesamanya. Apabila pimpinan semacam itu ditemukan, maka lahirlah pemerintah Tirani.
Negara berbentuk Tirani adalah suatu negara atau pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran, yang bertindak sewenang–wenang. Seorang tiran selalu berupaya menekan rakyat dan tidak segan–segan membunuh para penghalangnya, utamanya kaum pembangkang. Kaum pembangkang yang berani berlawanan dengan penguasa ini lahir dari kaum cerdik cendekia dan bangsawan sadar dari kalangan sang penguasa sendiri yang posisinya menjadi kelas menengah dan memiliki kemampuan melakukan perubahan dengan dukungan rakyat yang sudah tidak tahan lagi di bawah tirani. Jika perjuangan ini berhasil, maka akan lahir pemerintahan baru yang bernama aristokrasi.
Demikianlah menurut Plato bentuk negara selalu siklus atau berputar terus menerus.
Teori bentuk Negara menurut Plato di atas didukung oleh polybios (204-122 S.M. Polybios terkenal dengan teori siklus Plybios, red).

https://orcid.org/0000-0003-2892-5411
0 wicara:
Posting Komentar