Oleh Achluddin Ibnu Rochim
FISIP Untag Surabaya
BENTUK PERADABAN MANUSIA
Mengapa negara begitu menakutkan bagi anda?
Karena negara meniscayakan adanya alat atau birokrasi. Antara negara dengan birokrasi seperti sekeping logam dua sisi. Birokrasi adalah hasil kebudayaan, ia merupakan suatu warisan sosial, yang didalamnya terdiri atas nilai–nilai. Nilai yang menyangkut tingkah laku dan sikap masyarakat juga nilai yang menyangkut tata kerja. Nilai ini ada yang sukar berubah dan ada yang mudah berubah. Penyakit birokrasi adalah sulit dan lamban berubah. Di antara nilai–nilai itu ada yang dijadikan untuk membatasi masyarakat. Dalam kaitan ini birokrasi seringkali menjadi faktor penghambat proses kreatif manusia yang memang dinamis dari saat ke saat. Meskipun prinsip sibernetika memberikan ruang terbuka bagi perubahan pola–pola masyarakat berdasarkan atas hubungan fungsional antara kepentingan dan sikap, di mana jika kepentingan berubah, maka sikap akan ikut berubah juga.
Di samping itu, transisi perubahan kelembagaan pada banyak sistem–sistem nilai birokrasi masih bersifat statis, ia sulit bergerak, padahal mekanisme masyarakat sendiri memberi isi yang wajar kepada lembaga–lembaga yang dapat diterima oleh masyarakat. Selain itu lembaga–lembaga birokrasi masih berkutat sekitar kepentingan–kepentingan tertentu.
Di luar dirinya, lembaga sebagai pranata selalu akan bergeser, sampai mencapai bentuknya yang mantap, kemudian berubah lagi, jika terdapat kepentingan–kepentingan baru. Dinamika semacam inilah yang tidak bisa berjalan kencang akibat respon birokrasi yang lamban. Sebagai organisasi yang mengklaim otoritas regulatoir untuk cita–cita kemakmuran, ironisnya dalam praktek terkadang malah minta dimakmurkan oleh masyarakat. Dengan demikian, birokrasi juga merupakan organisasi yang menjadi beban sosial.
Nah, Gerakan pembebasan manusia ini menghipotesakan bahwa akar dari ketidak bahagiaan manusia adalah karena organisasi negara yang awalnya didirikan untuk membawa kesejahteraan umat manusia, tapi nyatanya malah telah terbukti tidak mampu.
Ketidakmampuan negara ini lahir dari keburukan negara yang memang sudah merupakan sifat bawaan dari organisasi yang bernama negara tersebut. Untuk lebih memahami negara, maka coba kita lihat kembali pemikiran negara menurut pendahulu kita. Tapi sebelumnya coba kita pahami dulu tentang berbagai bentuk dan model negara.
Sebentar, anda harus menerangkan dulu pengertian negara!
Pengertian negara di sini akan saya ambil dari tulisan Samidjo, yang saya ingat dari buku Ilmu Negara.
Negara yang ada di dunia berangkat dari keinginan manusia untuk selalu hidup bersama. Ini didasarkan pada pendapat Filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 S.M. red) yang mengatakan “Zoon Politikon” atau makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Jadi asal muasal negara adalah dari keinginan setiap individu manusia untuk selalu bersama, karena didasari persamaan cita–cita, pertalian darah yang sama, juga karena satu keyakinan dan kepercayaan, sehingga menimbulkan persamaan nasib dan peruntungan bersama. Rasa senasib dan seperuntungan inilah yang membentuk rasa satu perjuangan yang manunggal yang dalam kelanjutannya disebut dengan ‘Natie’ atau dalam Bahasa Arab ‘Ummah’ dan dalam Bahasa Indonesia ‘bangsa’. Dalam perjalanannya kemudian bangsa atau masyarakat tersebut meningkat menjadi organisasi sesuai dengan kemauan sejarah.
Peningkatan masyarakat menjadi organisasi ini dibentuk dari masyarakat yang mau menundukkan dirinya bersama–sama baik didahului dengan kesepakatan atau tidak kepada suatu pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh seorang kepala negara yang mereka akui bersama–sama, dengan mempunyai batas–batas tertentu pula. Inilah yang dikenal dengan nama ‘Staat’ dalam Bahasa Belanda atau dalam Bahasa Inggris ‘state’ dan ‘Negara’ dalam Bahasa Indonesia.
Pendapatnya Plato (yang hidup pada 427-348 S.M. red) negara adalah dilaksanakan sebagai suatu tubuh (organ) yang senantiasa maju, mengalami evolusi, terdiri dari individu–individu atau orang–orang.
Hugo De Grotius (tahun 1583-1645 .M, red) mengemukakan pendapatnya, bahwa negara adalah ibarat suatu perkakas yang dibuat oleh manusia untuk melahirkan keberuntungan dan kesejahteraan umum.
Pendapat ini dilengkapi oleh Thomas Hobbes (tahun 1588-1679 .M, red) yang menambahkan, bahwa negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak beramai–ramai dan masing–masing berjanji untuk memakainya sebagai alat dalam keamanan dan perlindungan bagi mereka.
Jean Jaques Rousseau (tahun 1712-1778, red) menyatakan, bahwa negara adalah merupakan hasil kontrak sosial atau perjanjian masyarakat, yakni perserikatan dari rakyat bersama–sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing–masing diri dan harta benda anggota–anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.
Pendapat tentang Negara yang paling radikal dan lain dari yang lain diberikan oleh Karl Marx (1816 – 1983 .M, red). Ia menyatakan, bahwa negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas (menghisap) kelas manusia yang lain.
Sedangkan konsep negara dengan kaitan hukum diberikan oleh tokoh bernama Bellefroid. Ia berpendapat, bahwa negara merupakan persekutuan hukum yang menempati sesuatu wilayah untuk selama–lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk mengadakan atau menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar–besarnya.
Pendapat yang lebih komprehensif diberikan oleh Logemann. Ia memberikan definisinya, bahwa negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yakni berupa ‘perikatan kerja’ atau ‘werkverban’ yang mempunyai tujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat. Organisasi ini terdiri dari suatu jabatan–jabatan atau fungsi–fungsi tertentu atau lapangan–lapangan pekerjaan tetap.
Dalam arti formil, negara diperspeksikan dari aspek kekuasaan, negara ini dimaksudkan sebagai organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat. Pemerintahan inilah yang mewujudkan aspek formil dari negara. Dengan perwujudannya seperti wewenang pemerintah untuk menjalankan paksaan fisik yang dilegalkan. Dalam arti materiil, negara adalah merupakan suatu masyarakat yang melakukan persekutuan hidup.

https://orcid.org/0000-0003-2892-5411
0 wicara:
Posting Komentar