Di Indonesia orang dihukum tanpa persidangan.
Ini sebuah cerita suram lain, yang disuarakan dari sisi terdalam dan tergelap dari 'lembaga pengawal kebenaran' yang disebut media massa.
Ini sebuah cerita suram lain, yang disuarakan dari sisi terdalam dan tergelap dari 'lembaga pengawal kebenaran' yang disebut media massa.
Sang korban fonis itu bernama Cut Tari. Sebagai tersangka ia telah diputus Bersalah jauh sebelum ada berita acara polisi. Tuntutan jaksa seperti tak diper...lukan lagi. Hakim juga tak usah repot-repot bersidang. Apalagi saksi, buat apa?! Toh hukuman telah dijatuhkan padanya.
Di Indonesia orang dapat dihakimi bukan oleh pengadilan.
"Maafkan saya..." Hanya suara tidak berdaya ini yang mampu diucapkan Cut Tari. Tapi siapakah dia? Sedang yang dihadapi adalah Kekuatan Maha Dahsyat yang Negara sekalipun dibuatnya kalang kabut.
Media Massa miliki kekuatan untuk menggiring persepsi, sikap, dan tindakan masyarakat melalui informasi, baik itu fakta ataupun sekedar opini.
Pengadilan jalanan, juga premanisme dapat muncul dari sana. Hasil akibat dari penggiringan pikiran. Kesadaran kolektif yang dikontrol dan dipimpin oleh Media Massa.
Cut Tari tidak akan tahan dengan kekuatan besar ini.
Di Indonesia orang bisa bersalah tanpa perlu pembuktian.
Dan hari ini Cut Tari tak bisa tidur dengan nyenyak! Hampir seluruh Media Massa juga Ponsel kita mengepung Cut Tari. Di sini Cut Tari tidak hanya melawan Negara Republik Indonesia, Ormas, Tokoh Agama, Kaum Paderi dan Puritan, ataupun Media Massa saja, tidak!
Tetapi dia juga merasa dilawan, dimusuhi oleh kita, kerabat, teman, bahkan anak-anak kita.
Di Indonesia putusan bukan hanya melalui ketuk Palu Hakim, tapi juga bisa oleh pena nyinyir.
Kita tidak boleh berpangku tangan dan diam saja. Seolah-olah tidak terjadi apapun di sana. Kemudian setelah itu rehat sambil nikmati gaya hidup penuh lemak, jangan!
Di Indonesia orang dapat menjadi terpidana tanpa perlu Undang-Undang Pidana, cukup dengan editorial saja. Kemudian setelahnya menggelinding bak air bah: "Kebenaran telah dirumuskan!"
Siapa yang bersalah telah disematkan padanya sebagai "terpidana".
Sekarang mungkin yang lagi sial itu adalah Cut Tari, Ariel, ataupun Luna Maya. Tapi kelak pengadilan pasar ini dapat saja menimpa siapapun, tidak ada yang tahu. Mungkin saja itu adalah KITA: Calon Korban!
0 wicara:
Posting Komentar